14/11/2021
SATLANTAS Polres Lumajang Gelar Operasi Zebra lebih mengedepankan pola preemtif dan preventif
26/04/2021
Jangan Macam Macam Mudik Ke Lumajang, Pulangmu Akan Sia Sia , Putar Balik Atau Karangtina
21/04/2021
Polres Lumajang Luncurkan Aplikasi Lumajang Persisi Sebagai Wujud Pelayanan Masyarakat
20/04/2021
Jelang Sahur, Cegat Kriminalitas Oleh Sabhara Polres Lumajang
Dua Pemuda Pelaku Curat Diamankan Polsek Sukodono Polres Lumajang
18/04/2021
Bulan Puasa Bukan Buat Baik, Sejumlah Pelajar Konvoi Kelulusan Di Lumajang
15/04/2021
Terikini - Kapolres Lumajang Salurkan 200 Sak Semen Kepada Warga Terdampak Gempa
Kapolres Lumajang Launching Program Orang Tua Asuh Bagi Pelajar Papua
20/01/2021
Begal berulah lagi di lumajang Ranuyoso, Korban Asal Jember
DIBEGAL? : Dwi Prabowo, korban pembunuhan di Ranuyoso, kelahiran Jember, alamat Kediri.
14/01/2021
POLRES LUMAJANG DI SERBU EMAK-EMAK ada apa gerangan
Sebelum ke Polres, pendemo ke Gedung DPRD Lumajang namun ditolak lantaran tidak ada surat pemberitahuan terlebih dahulu. Adapun kegiatan aksi unras oleh warga bertujuan untuk menyerahkan tanda bukti dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum salah satu anggota DPRD Kabupaten Lumajang terhadap Atmari dan kawan-kawan.
Atmari sendiri saat ini sedang diperiksa polisi, atas dugaan terlibat dalam kasus pencurian udang di pertengahan bulan April Tahun 2020 yang mengakibatkan tambak udang mengalami kerugian sekitar 7 M serta tuntutan yang disampaikan bahwa tambak membutuhkan air bersih.
"Kami minta agar Polisi menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu," ujar Koordinator Unras Jumali (48) warga Dusun Meleman Desa Wotgalih.
Dari permasalah tersebut Kapolres Lumajang AKBP Eka meminta apabila ada permasalahan dengan sumur bor jangan langsung dibongkar dan semuanya agar dilakukan mediasi terlebih dahulu. Kemudian permasalahan ini memang ada latar belakangnya dan pada akhirnya berujung pada pelaporan tindak pidana pencurian.
Polri hanya melayani pelaporan adanya tindak pidana pelaporan dan semua orang bisa melaporkan jika ada pihak yang dianggap dirugikan. Permasalahan ini cukup panjang kronologinya karena setiap mediasi yang dilakukan tidak ada dealnya sehingga berujung pada laporan pidana.
Puas ataupun tidak puas pasti ada disetiap permasalahan hukum. Jika ada hal-ha yang perlu untuk dilaporkan balik dengan mempelajari kontruksi hukumnya baik melalui stake holder maupun ahli hukum. Pihaknya juga mengapresiasi upaya hukum yang telah dilakukan oleh kelompok masyarakat jika nanti ada yang tidak puas bisa dilakukan upaya ke tingkat yang lebih tinggi.
Untuk Aparat keamanan sudah melaksanakan himbauan terhadap ke koordinator aksi damai agar tidak melaksanakan aksi dikaitkan dengan situasi Pandemi Covid 19 sehingga jumlah massa awal sekitar 50 orang namun hanya mengirimkan perwakilan massa sebanyak 15 orang. "Kami harap masalah ini segera selesai" tutupnya.
27/11/2020
Kecelakaan Di Lumajang Tiga Mobil Ringset Akibat Jalan Licin
11/11/2020
Maling Sapi di Lumajang Di Dor Polisi - Polres Lumajang
09/11/2020
Polres Lumajang Amankan Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brung, Antisipasi Balap Liar
Polres Lumajang Amankan Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brung, Antisipasi Balap Liar.
Lumajang, ( Faisol Official Com ) - Kerap Kali Knalpot Brung di gunakan oleh anak muda utamanya, Seringkali suaranya membuat bising semua pengguna maupun warga di perumahannya, Polres Lumajang Langsung Mengambil Sikap Tegas Sebanyak 25 sepeda motor diamankan anggota Polres Lumajang, saat melakukan patroli keliling untuk mengantisipasi balap liar.
Sepeda motor yang diamankan dari dua lokasi tempat yang berbeda yakni seputara Alun-Alun Lumajang dan Jalan Lintas Timur (JLT).
Polres Lumajang berhasil mengamankan puluhan sepeda motor, berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan ulah para remaja yang di duga melakukan balapan liar.
Awalnya Polisi melakukan patroli pada Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, malam menemukan sejumlah remaja mengendarai sepeda motor menunjukan tidak sopan santun. Mereka mengendarai secara balapan dengan cara naik diatas sepeda motor bahkan tidur-tiduran diatas sepeda motor.
"Setelah itu puluhan pemuda dan sepeda motor kita amankan ke Mapolres Lumajang," ujar Kasat Sabhara Polres Lumajang, AKP Jauhar Ma'arif, S.Sos, M.H. Senin (9/11/2020).
Kemudian Sabhara Polres Lumajang melakukan Patroli di wilayah Jalan Lintas Timur (JLT). Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari petugas menemukan perkumpulan sepeda motor sekitar ada 500 motor.
Melihat kedatangan polisi mereka langsung kabur.
"Yang kita amankan hanya sebagian saja, yang kita amankan ada yang sepeda motor menggunakan knalpot brong dan ban tidak sesuai standar," imbuhnya.
AKP Jauhar Ma'arif, S.Sos, M.H menjelaskan bahwa, puluhan sepeda motor yang terjaring rata-rata sudah dimodifikasi dan saat diperiksa petugas tidak bisa menunjunjukkan kelengkapan surat seperti SIM ataupun STNK.
“Sebagai sangsi dan memberikan efek jera yakni sepeda motor tersebut oleh pemiliknya dituntun dari jalan menuju Polres Lumajang," tandasnya.
Lebih lanjut, Juahar Ma'arif mengatakan, sepeda motor yang diamankan perlengkapan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
"Sepeda motor yang diamankan memakai knalpot brong, memakai roda yang ukurannya lebih kecil, dan tidak dilengkapi lampu dan kaca spion," terang Ma'arif.
Tampak sejumlah pemilik mengambil sepeda motor di halaman Mapolres Lumajang.
Polisi minta kepada pemilik sepada motor yang di modifikasi langsung diminta diganti dengan sesuai standar.
"Untuk yang menggunakan knalpot brong diminta untuk di potong-potong terlebih dahulu dengan menggunakan, alu diganti dengan knalpot sesuai standar," tegas AKP Jauhari Ma'arif.
Selain itu, sepeda motor yang menggunakan ban kecil untuk segera di ganti sesuai standar.
"Jika sepeda motor sudah diganti semua silakan membawa pulang kembali," ujarnya.
Kedepan pihaknya tetap melaksanakan tetap melakukan patroli untuk mengantisipasi balap liar yang meresahkan masyarakat.
"Malam minggu kita akan terus antisipasi, bahkan kekuatan personil polisi akan kita tambah," imbuh AKP Juahar Ma'arif.
08/11/2020
Sopir Truk Trailer Ugal-ugalan, Satlantas Polres Lumajang Menegur Langsur Datang Rumahnya
Sopir Truk Trailer Ugal-ugalan, Satlantas Polres Lumajang Menegur Langsur Datang Rumahnya
23/10/2020
Polres Lumajang Akan Gelar Operasi Zebra Semeru, Ini Himbauan Untuk Pengendara
Polres Lumajang Akan Gelar Operasi Zebra Semeru, Ini Himbauan Untuk Pengendara
18/10/2020
Puluhan Pemuda ‘Nakal’ untuk di ajak Berkegiatan Positif di lumajang oleh Nursamsi
Puluhan Pemuda ‘Nakal’ untuk di ajak Berkegiatan Positif di lumajang oleh Nursamsi
Lumajang, FAISOLOFFICIAL.COM - Keberadaan pemuda dengan kenakalannya kerap kali dipandang sebelah mata oleh lingkungan sekitar. Seperti pemabuk sampai pencuri. Namun tidak bagi Nursamsi Ridwan, warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang ini terbilang berhasil merangkul sekelompok pemuda ‘nakal’ dan memberdayakannya dengan kegiatan sosisal.
Nursamsi awalanya mengaku prihatin dengan keberadaan pemuda ‘nakal’ tersebut, yang seolah hidupnya tidak berguna. Di bawah genggaman tangan dingin Nursamsi, para pemuda tersebut diakomodir (difasilitasi) agar dirinya bisa mendapatkan kepercayaan penuh. Sehingga dirinya bisa mengawasi dan mengarahkan mereka ke dalam kegiatan yang lebih positif.
“Awalnya Saya dekati mereka yang biasa minum di lapangan, di pinggir jalan dengan mengajak mereka minum di rumah. Saya belikan 6 krat,” ucap Nursamsi, yang juga sebagai pemilik bengkel las ini.
Setelah beberapa waktu dan mendapatkan kepercayaan dari mereka. Ia mengajak pemuda rekrutannya untuk melakukan touring sambil melakukan bakti sosial. Ada pula yang dicarikan pekerjaan atau diberi pekerjaan untuk mengalihkan kebiasaan negatif. “Ketika touring itu, anak-anak Saya ajak kegiatan bakti sosial. Setelah terbiasa berbaur dengan masyarakat, secara perlahan mereka akan meninggalkan kebiasaan buruknya,” jelasnya.
Kalau menasehati dengan cara ceramah tambah Nursamsi, itu bukan kapasitas dirinya. Ia menginginkan adanya perbuatan nyata, sehingga dapat menggerakkan keinginan mereka untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif. “Kalau ceramah, bukan bidang Saya,” ucapnya.
15/10/2020
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Lumajang, FAISOLOFFICIAL.COM – Kepolisian Polres Lumajang berhasil mengamankan berinisial JE (39) warga Dusun Wringin Cilik, Desa Pulo, Kecamatan Tempeh. kabupaten Lumajang.
Pria sehari sebagai pemilik Salon potong rambung diamankan polisi lantaran diduga mencabuli sesama jenis yang masih dibawah umur.
Kanit PPA Polres Lumajang IPDA Irdani Isma, SH mengatakan, korban yakni seorang laki-laki berinisial RA (14) yang masih bersatus pelajar.
“Kami berhasil mengungkap kasus pencabulan dibawah umur, sesama jenis yang uniknya korban dan pelaku sesama jenis. Korban masih pelajar dan masih dibawah umur,” katanya.
Tersangka JE diamankan Team Kuro Sat Reskrim Polres Lumajang dan Unit PPA saa berada di salon JJ milik tersangka.
“Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatanya,” ujar Irdani Isma.
Dari pengakuan tersangka, melakukan persetubuhan terhadap korban hanya satu kali.
“Sementara sesuai laporan belum ada korban lain. Saya harapkan kepada masyarakat korban pencabulan dilakukan oleh pelaku ini untuk segera melaporkan ke polisi, supaya tidak ada lagi korban lagi di luar,” ungkap Ipda Irdani Isma.
Lebih lanjut, Irdani Isma menjelaskan, kasus pencabulan sendiri terjadi pada tanggal 16 September 2020 sekitar pukul 07.00 WIB.
Kejadian bermula korban pergi ke salon JJ di Desa Pulo, Kecamatan Tempeh hendak potong rambut. Kemudian saat korban potong rambut, pelaku menanyakan ke korban pernah menonton video porno.
“Di dalam salon pelaku mencoba merangsang korban dengan meraba-raba tubuh korban” jelas Ipda Irdani Isma.
Setelah itu korban diajak pelaku ke belakang dan dijanjikan akan diberi uang Rp 20 ribu akan tetapi korban tidak mau.
“Korban lalu pergi dan pulang dan memberitahuna kejadian yang dialami kepada orang tuanya,” imbuhnya.
Alasan pelaku melakukan pencabulan karena dia ada ketetarikan sesama jenis.
“Ketertarikan itu dilakukan pelaku sudah 10 tahun tetapi tidak dilakukan, tetapi tidak ditahan, hingga akhirnya sekarang melakukan pencabulan,” ujar Irdani Isma.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku mendekam disel tahanan Mapolres Lumajang.
Sementara itu, pelaku terancam hukuman ancaman kurangan paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara yang melanggar pasal 82 UU Tak No 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(cak sol/read)
Siti Aisyah Gadis 16 Tahun Tewas Terlindas Dum Truck Di Lumajang
Gadis 16 Tahun Tewas Terlindas Truk Tronton Setelah di Senggol Dum Truk dari Arah Berlawanan.
09/10/2020
Lumajang Keluar dari Zona Merah, Polres Dapat 10 Motor dari Gubernur
Lumajang Keluar dari Zona Merah, Polres Dapat 10 Motor dari Gubernur
02/11/2017
Sejarah Kabupaten Lumajang Jawa Timur
Sejarah Kabupaten Lumajang Jawa Timur





















