Klik disini

Tampilkan postingan dengan label Satlantas Lumajang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Satlantas Lumajang. Tampilkan semua postingan

14/11/2021

SATLANTAS Polres Lumajang Gelar Operasi Zebra lebih mengedepankan pola preemtif dan preventif

FOTO : PERSIAPAN RAZIA ZEBRA

Lumajang - Faisolofficial.com - Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2021, satlantas Polres Lumajang membagikan masker dan brosur kepada pengguna jalan melintas di Perempatan Adipura, Lumajang, Senin (15/11/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas didampingi Kanit Regident Satlantas Polres Lumajang.

"Operasi ini digelar selama 14 hari kedepab mulai 15 November sampai 28 November 2021. Hari pertama operasi kita membagikan 400 masker dan brosur himbuan kepada pengguna jalan," ucap Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho.

Dalam kegiatan berlangsung petugas juga memberikan sosialisasi 8 Prioritas pelanggaran guna menekan angka pelanggaran dan laka lantas kepada pengguna jalan.

"Kami juga memberikan edukasi protokol kesehatan 5M dan 3T kepada pengguna jalan," ujar Bayu.


Pihaknya menghimbau kepada pengguna jalan yang berkendara di jalan raya untuk tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan selama pandemi covid-19.

"Kami himbau untuk tetap mematuhi peraturan kesehatan, yakni patuhi 5 M, dan tertib berlalulintas  yang menjadi prioritas utama," himbau Bayu.

Selama operasi zebra, satlantas Polres Lumajang lebih mengedepankan pola preemtif dan preventif.

"Tetapi tindakan hukum tetap diberlakukan terhadap pelanggar-pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalulintas," tegasnya. 
Ini 8 jenis pelanggaran prioritas yang jadi incaran polisi sebagai berikut.

1. Tidak menggunakan helm.

2. Pengendara dibawah umur.

3. Pengendara melawan arus.

4. Menggunakan ponsel saat berkendara.

5. Tidak menggunakan safety belt.

6. Berkendara pengaruh alkohol, 

7. Kendaraan odol over dimensi over load.

8. Pelanggaran APIL (Alat Memberi Isyarat Lalu Lintas dan Traficc Light. (Caksol).

27/11/2020

Kecelakaan Di Lumajang Tiga Mobil Ringset Akibat Jalan Licin

3 Mobil Ringset Foto : Erik

FAISOLOFFICIAL.COM - Kecalakaan beruntun terjadi jalan raya Desa wonokerto, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Beruntung dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Kanit Laka Lantas polres Lumajang Ipda Loniroi membenarkan, peristiwa itu, akibatnya kecelakaan tersebut akibat jalanan licin.

"Kecelakaan beruntun ini akibat jalan licin," ujarnya.

Ipda Loni menjelaskan, kecelakaan berawak  pickup  Mitsubsihi L300 Nopol N-8781-BI yang dikemudikan Fathor Rachman warga Malang berjalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang.

Namun ketika melintasi dilokasi kejadian pengemudi pickup berusaha mengerem kendaraannya karena jalan licin, kemudian tergelincir kearah kanan sampai berputar balik menghadap kearah timur.

"Mobil pickup langsung membentur kendaraan minibus Suzuki Carry Nopol  N-1196-YP milik Sriwangi Endang Asmiari warga yosowilangun yang berhenti di bahu jalan sebalah utara," ujarnya.

Kemudian dari arah bersamaan juga ada kendaraan minibus Toyota Avanza Nopol N-1706-YM

yang di kemudikan Patrick Servanda Grotius Paradik, warga Tempeh Tengah, Kec Tempeh berjalan dari arah barat ke timur dan menabrak bagian belakang kendaraan pick up Mitsubishi L300.

"Penyebab faktor laka lantas adalah Pengendara kendaraan pick up Mitsubishi L300 NoPol. N-8781-BI kurang waspada," pungkasnya.

08/11/2020

Sopir Truk Trailer Ugal-ugalan, Satlantas Polres Lumajang Menegur Langsur Datang Rumahnya

 Sopir Truk Trailer Ugal-ugalan, Satlantas Polres Lumajang Menegur Langsur Datang Rumahnya

Satlantas Polres Lumajang datangi dan Tilang Sopir Truk Trailer Ugal-ugalan dirumahnya. (gambar oleh lumajangsatu.com)
 

Lumajang, FAISOLOFFICIAL.COM - Usai ugal-ugalan di jalan sopir trailer Edi Jatmiko (50) warga Desa Condro Kecamatan Pasirian didatangi polisi ke rumahnya untuk dikenakan sanksi berupa teguran dan surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi Sabtu, (07/11/2020).

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Putu Angga Feryana SH SIK menjelaskan bahwa sebelumnya sopir setelah kejadian diamakan di Polsek Ranuyoso dan berdamai namun usai kejadian tersebut pihak polsek belum menginfokan.

"Saya taunya baru tadi siang, jadi petang ini kami lidik dan cari ke rumahnya" Kata AKP Putu.

Begitu polisi ke rumahnya, si sopir langsung ditegur dan membuat surat pernyataan secara tertulis. Untuk kendaraan tidak diamankan haya STNK saja.

"Besok saya akan ke Probolinggo mbak untuk laporan ke pemilik angkutan tersebut" tutup Putu. 
Artikel ini pernah tayang di Lumajangsatu.com dengan judul Satlantas Polres Lumajang Tegur Sopir Truk Trailer Ugal-ugalan.


23/10/2020

Polres Lumajang Akan Gelar Operasi Zebra Semeru, Ini Himbauan Untuk Pengendara

Polres Lumajang Akan Gelar Operasi Zebra Semeru, Ini Himbauan Untuk Pengendara

Kasat lantas Polres Lumajang

Lumajang, FAISOLOFFICIAL.COM - Satlantas Polres Lumajang menggelar Ops Zebra Semeru 2020 selama 14 hari yang dimulai pada tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020.
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP I Putu Angga Feriyana menghimbau masyarakat Lumajang agar melengkapi surat kendaraannya saat mengemudi, mulai SIM dan STNK untuk kendaraan bermotor.

"Lalu bagi pengendara sepeda motor juga wajib menggunakan Helm SNI dan pengemudi mobil wajib menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan," terangnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada pengendara agar berhati-hati di jalan karena hari ini telah musim hujan.

"Kami menghimbau agar berhati-hati saat berkendara saat melintasi rawan longsor dan banjir," ujar Putu Angga Feriaya.

Dalam operasi Zebra Semeru 2020 ini pihaknya tetap mempedomani protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kami menghimbau kepada pmasyarakat untuk tetap menggunakan masker, hal tersebut untuk memutus penyebaran virus corona," Himbaunya.

Kasat Lantas menjelaskan, Adapun dalam Operasi Zebra 2020 tersebut, yang menjadi target operasi prioritas pelanggaran yakni Pengendara motor yang tidak menggunakan helm Standar nasional Indonesia (SNI), Mabuk pada saat mengemudikan kendaraan bermotor, Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan).

"Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus,
 Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, Tidak membawa surat kelengkapan seperti SIM dan STNK.," jelas I Putu Angga Feriyana.

18/10/2020

Puluhan Pemuda ‘Nakal’ untuk di ajak Berkegiatan Positif di lumajang oleh Nursamsi

Puluhan Pemuda ‘Nakal’ untuk di ajak Berkegiatan Positif di lumajang oleh Nursamsi

Foto : Ilustrasi


Lumajang, FAISOLOFFICIAL.COM - Keberadaan pemuda dengan kenakalannya kerap kali dipandang sebelah mata oleh lingkungan sekitar. Seperti pemabuk sampai pencuri. Namun tidak bagi Nursamsi Ridwan, warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang ini terbilang berhasil merangkul sekelompok pemuda ‘nakal’ dan memberdayakannya dengan kegiatan sosisal.


Nursamsi awalanya mengaku prihatin dengan keberadaan pemuda ‘nakal’ tersebut, yang seolah hidupnya tidak berguna. Di bawah genggaman tangan dingin Nursamsi, para pemuda tersebut diakomodir (difasilitasi) agar dirinya bisa mendapatkan kepercayaan penuh. Sehingga dirinya bisa mengawasi dan mengarahkan mereka ke dalam kegiatan yang lebih positif.


“Awalnya Saya dekati mereka yang biasa minum di lapangan, di pinggir jalan dengan mengajak mereka minum di rumah. Saya belikan 6 krat,” ucap Nursamsi, yang juga sebagai pemilik bengkel las ini.


Setelah beberapa waktu dan mendapatkan kepercayaan dari mereka. Ia mengajak pemuda rekrutannya untuk melakukan touring sambil melakukan bakti sosial. Ada pula yang dicarikan pekerjaan atau diberi pekerjaan untuk mengalihkan kebiasaan negatif. “Ketika touring itu, anak-anak Saya ajak kegiatan bakti sosial. Setelah terbiasa berbaur dengan masyarakat, secara perlahan mereka akan meninggalkan kebiasaan buruknya,” jelasnya.


Kalau menasehati dengan cara ceramah tambah Nursamsi, itu bukan kapasitas dirinya. Ia menginginkan adanya perbuatan nyata, sehingga dapat menggerakkan keinginan mereka untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif. “Kalau ceramah, bukan bidang Saya,” ucapnya.

15/10/2020

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Foto Ilustrasi

Lumajang, FAISOLOFFICIAL.COM – Kepolisian Polres Lumajang berhasil mengamankan berinisial JE (39) warga Dusun Wringin Cilik, Desa Pulo, Kecamatan Tempeh. kabupaten Lumajang.

Pria sehari sebagai pemilik Salon potong rambung diamankan polisi lantaran diduga mencabuli sesama jenis yang masih dibawah umur.


Kanit PPA Polres Lumajang IPDA Irdani Isma, SH mengatakan, korban yakni seorang laki-laki berinisial RA (14) yang masih bersatus pelajar.


“Kami berhasil mengungkap kasus pencabulan dibawah umur, sesama jenis yang uniknya korban dan pelaku sesama jenis. Korban masih pelajar dan masih dibawah umur,” katanya.


Tersangka JE diamankan Team Kuro Sat Reskrim Polres Lumajang dan Unit PPA saa berada di salon JJ milik tersangka.


“Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatanya,” ujar Irdani Isma.


Dari pengakuan tersangka, melakukan persetubuhan terhadap korban hanya satu kali.


“Sementara sesuai laporan belum ada korban lain. Saya harapkan kepada masyarakat korban pencabulan dilakukan oleh pelaku ini untuk segera melaporkan ke polisi, supaya tidak ada lagi korban lagi di luar,” ungkap Ipda Irdani Isma.


Lebih lanjut, Irdani Isma menjelaskan, kasus pencabulan sendiri terjadi pada tanggal 16 September 2020 sekitar pukul 07.00 WIB.


Kejadian bermula korban pergi ke salon JJ di Desa Pulo, Kecamatan Tempeh hendak potong rambut. Kemudian saat korban potong rambut, pelaku menanyakan ke korban pernah menonton video porno.


“Di dalam salon pelaku mencoba merangsang korban dengan meraba-raba tubuh korban” jelas Ipda Irdani Isma.


Setelah itu korban diajak pelaku ke belakang dan dijanjikan akan diberi uang Rp 20 ribu akan tetapi korban tidak mau.


“Korban lalu pergi dan pulang dan memberitahuna kejadian yang dialami kepada orang tuanya,” imbuhnya.


Alasan pelaku melakukan pencabulan karena dia ada ketetarikan sesama jenis.


“Ketertarikan itu dilakukan pelaku sudah 10 tahun tetapi tidak dilakukan, tetapi tidak ditahan, hingga akhirnya sekarang melakukan pencabulan,” ujar Irdani Isma.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku mendekam disel tahanan Mapolres Lumajang.


Sementara itu, pelaku terancam hukuman ancaman kurangan paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara yang melanggar pasal 82 UU Tak No 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(cak sol/read)

Siti Aisyah Gadis 16 Tahun Tewas Terlindas Dum Truck Di Lumajang

 Gadis 16 Tahun Tewas Terlindas Truk Tronton Setelah di Senggol Dum Truk dari Arah Berlawanan.

Foto Gadis Yang Terlindas Dum Truck


Lumajang, FAISOLOFFICIAL.COM -Seorang gadis berusia (16) tewas terlindas truk tronton di Jalan Raya Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Selasa (13/10/2020) malam.

Informasi berhasil dihimpun di kepolisian, kecelakaan berawal sepeda motor Honda Beat Nopol N 5722 YAB yang dikendarai Siti Nur Aisyah (16) warga Dusun Kembangan, Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Lumajang berjalan dari arah selatan ke utara.
Warga dan POLISI (Mengamankan Korban)

Namun tepatnya di simpang tiga, sepeda motor hendak belok kekanan disenggol dengan dump truk yang dikenal tersebut melaju dari arah berlawanan.

Kemudian Siti terjatuh langsung terlindas truk tronton Nopol W 8279 UA yang dikemudikan oleh Andik Purwanto warga Desa Jatisari, Kecamatan Tempeh yang berjalan searah di depannya dari selatan ke utara.

"Korban Siti Nur Aisah tewas di lokasi setelah terlindas truk tronton," ujar Kanit Laka Lantas Polres Lumajang Ipda Rusdiq Sudarmonto.

Saat ini Polisi masih memburu sopir truk yang menyenggol kendaraan Siti dari arah berlawanan

"Ada yang lihat dum truk sempat berhenti di selatan jembatan. Tapi setelah saya lihat tidak ada. Waktu saya periksa CCTV gambar tidak jelas cuma kelihatan lampu-lampu kendaraan dan ada bayangan truk. Untuk lihat plat nomor tidak bisa," ungkapnya.

Sementara itu,  Andik Purwanto seorang sopir truk tronton yang terlibat kecelakaan tragis mengaku syok.

Ia tak menyangka truk tronton yang dikendarai telah melindas Siti Nur Aisyah (16) menyebabkan tewas di jalan.

"Saya tidak tahu kalau ada kendaraan dari samping tidak kelihatan dari spion," kata Andik, Rabu (14/10/2020) pagi.

Ia ketahui, dari arah berlawanan ada dump truk melaju dalam keadaan sedang.

"Saya nabraknya truk ini juga tidak tahu. Tiba-tiba saya merasakan getaran dari ban belakang samping kanan truk saya," ucapnya.

Lantaran ada yang aneh, Andik pun langsung menghentikan laju truknya dan beranjak keluar dari setir kemudi.

"Tahu-tahu sudah ada korban tergeletak," ujarnya.(cak sol/read)