14/11/2021
SATLANTAS Polres Lumajang Gelar Operasi Zebra lebih mengedepankan pola preemtif dan preventif
27/11/2020
Kecelakaan Di Lumajang Tiga Mobil Ringset Akibat Jalan Licin
08/11/2020
Sopir Truk Trailer Ugal-ugalan, Satlantas Polres Lumajang Menegur Langsur Datang Rumahnya
Sopir Truk Trailer Ugal-ugalan, Satlantas Polres Lumajang Menegur Langsur Datang Rumahnya
23/10/2020
Polres Lumajang Akan Gelar Operasi Zebra Semeru, Ini Himbauan Untuk Pengendara
Polres Lumajang Akan Gelar Operasi Zebra Semeru, Ini Himbauan Untuk Pengendara
18/10/2020
Puluhan Pemuda ‘Nakal’ untuk di ajak Berkegiatan Positif di lumajang oleh Nursamsi
Puluhan Pemuda ‘Nakal’ untuk di ajak Berkegiatan Positif di lumajang oleh Nursamsi
Lumajang, FAISOLOFFICIAL.COM - Keberadaan pemuda dengan kenakalannya kerap kali dipandang sebelah mata oleh lingkungan sekitar. Seperti pemabuk sampai pencuri. Namun tidak bagi Nursamsi Ridwan, warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang ini terbilang berhasil merangkul sekelompok pemuda ‘nakal’ dan memberdayakannya dengan kegiatan sosisal.
Nursamsi awalanya mengaku prihatin dengan keberadaan pemuda ‘nakal’ tersebut, yang seolah hidupnya tidak berguna. Di bawah genggaman tangan dingin Nursamsi, para pemuda tersebut diakomodir (difasilitasi) agar dirinya bisa mendapatkan kepercayaan penuh. Sehingga dirinya bisa mengawasi dan mengarahkan mereka ke dalam kegiatan yang lebih positif.
“Awalnya Saya dekati mereka yang biasa minum di lapangan, di pinggir jalan dengan mengajak mereka minum di rumah. Saya belikan 6 krat,” ucap Nursamsi, yang juga sebagai pemilik bengkel las ini.
Setelah beberapa waktu dan mendapatkan kepercayaan dari mereka. Ia mengajak pemuda rekrutannya untuk melakukan touring sambil melakukan bakti sosial. Ada pula yang dicarikan pekerjaan atau diberi pekerjaan untuk mengalihkan kebiasaan negatif. “Ketika touring itu, anak-anak Saya ajak kegiatan bakti sosial. Setelah terbiasa berbaur dengan masyarakat, secara perlahan mereka akan meninggalkan kebiasaan buruknya,” jelasnya.
Kalau menasehati dengan cara ceramah tambah Nursamsi, itu bukan kapasitas dirinya. Ia menginginkan adanya perbuatan nyata, sehingga dapat menggerakkan keinginan mereka untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif. “Kalau ceramah, bukan bidang Saya,” ucapnya.
15/10/2020
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Lumajang, FAISOLOFFICIAL.COM – Kepolisian Polres Lumajang berhasil mengamankan berinisial JE (39) warga Dusun Wringin Cilik, Desa Pulo, Kecamatan Tempeh. kabupaten Lumajang.
Pria sehari sebagai pemilik Salon potong rambung diamankan polisi lantaran diduga mencabuli sesama jenis yang masih dibawah umur.
Kanit PPA Polres Lumajang IPDA Irdani Isma, SH mengatakan, korban yakni seorang laki-laki berinisial RA (14) yang masih bersatus pelajar.
“Kami berhasil mengungkap kasus pencabulan dibawah umur, sesama jenis yang uniknya korban dan pelaku sesama jenis. Korban masih pelajar dan masih dibawah umur,” katanya.
Tersangka JE diamankan Team Kuro Sat Reskrim Polres Lumajang dan Unit PPA saa berada di salon JJ milik tersangka.
“Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatanya,” ujar Irdani Isma.
Dari pengakuan tersangka, melakukan persetubuhan terhadap korban hanya satu kali.
“Sementara sesuai laporan belum ada korban lain. Saya harapkan kepada masyarakat korban pencabulan dilakukan oleh pelaku ini untuk segera melaporkan ke polisi, supaya tidak ada lagi korban lagi di luar,” ungkap Ipda Irdani Isma.
Lebih lanjut, Irdani Isma menjelaskan, kasus pencabulan sendiri terjadi pada tanggal 16 September 2020 sekitar pukul 07.00 WIB.
Kejadian bermula korban pergi ke salon JJ di Desa Pulo, Kecamatan Tempeh hendak potong rambut. Kemudian saat korban potong rambut, pelaku menanyakan ke korban pernah menonton video porno.
“Di dalam salon pelaku mencoba merangsang korban dengan meraba-raba tubuh korban” jelas Ipda Irdani Isma.
Setelah itu korban diajak pelaku ke belakang dan dijanjikan akan diberi uang Rp 20 ribu akan tetapi korban tidak mau.
“Korban lalu pergi dan pulang dan memberitahuna kejadian yang dialami kepada orang tuanya,” imbuhnya.
Alasan pelaku melakukan pencabulan karena dia ada ketetarikan sesama jenis.
“Ketertarikan itu dilakukan pelaku sudah 10 tahun tetapi tidak dilakukan, tetapi tidak ditahan, hingga akhirnya sekarang melakukan pencabulan,” ujar Irdani Isma.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku mendekam disel tahanan Mapolres Lumajang.
Sementara itu, pelaku terancam hukuman ancaman kurangan paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara yang melanggar pasal 82 UU Tak No 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(cak sol/read)
Siti Aisyah Gadis 16 Tahun Tewas Terlindas Dum Truck Di Lumajang
Gadis 16 Tahun Tewas Terlindas Truk Tronton Setelah di Senggol Dum Truk dari Arah Berlawanan.







