23/10/2020

Polres Lumajang Akan Gelar Operasi Zebra Semeru, Ini Himbauan Untuk Pengendara

Polres Lumajang Akan Gelar Operasi Zebra Semeru, Ini Himbauan Untuk Pengendara

Kasat lantas Polres Lumajang

Lumajang, FAISOLOFFICIAL.COM - Satlantas Polres Lumajang menggelar Ops Zebra Semeru 2020 selama 14 hari yang dimulai pada tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020.
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP I Putu Angga Feriyana menghimbau masyarakat Lumajang agar melengkapi surat kendaraannya saat mengemudi, mulai SIM dan STNK untuk kendaraan bermotor.

"Lalu bagi pengendara sepeda motor juga wajib menggunakan Helm SNI dan pengemudi mobil wajib menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan," terangnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada pengendara agar berhati-hati di jalan karena hari ini telah musim hujan.

"Kami menghimbau agar berhati-hati saat berkendara saat melintasi rawan longsor dan banjir," ujar Putu Angga Feriaya.

Dalam operasi Zebra Semeru 2020 ini pihaknya tetap mempedomani protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kami menghimbau kepada pmasyarakat untuk tetap menggunakan masker, hal tersebut untuk memutus penyebaran virus corona," Himbaunya.

Kasat Lantas menjelaskan, Adapun dalam Operasi Zebra 2020 tersebut, yang menjadi target operasi prioritas pelanggaran yakni Pengendara motor yang tidak menggunakan helm Standar nasional Indonesia (SNI), Mabuk pada saat mengemudikan kendaraan bermotor, Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan).

"Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus,
 Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, Tidak membawa surat kelengkapan seperti SIM dan STNK.," jelas I Putu Angga Feriyana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar anda di bawah ini, sesuai apa yang anda baca

Slider