20/04/2021

Dua Pemuda Pelaku Curat Diamankan Polsek Sukodono Polres Lumajang

Foto Pelaku dan Hasil Curas

Lumajang, Faisolofficial.com - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Sukodono AKP Edi Santoso, SH mengamankan dua pemuda asal Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, Senin malam (19/4/2021).

Mereka diantaranya 'F' (23) warga Desa Uranggantung dan 'A' (22) warga Desa Sumberejo. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor, di kediaman korban yang masih dalam satu desa dengan F.

Tanpa perlawanan keduanya diamankan, semalam pasca aksinya Jum'at kemarin. Berikut sepeda motor milik korban, ditemukan saat itu berada ditangan terduga pelaku, semakin membuat keduanya tak bergeming.

"Jadi semalam, Senin (19/4/2021) sekira jam 23:00 wib, Satreskrim Polres Lumajang dipimpin KBO Satreskrim bersama Kapolsek Sukodono, telah ungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa satu unit sepeda motor, yang mana kejadiannya tiga hari yang lalu," kata Kapolsek Sukodono melalui Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa siang (20/4/2021).

Sebelumnya, penyelidikan dilakukan kata Ipda Andrias Shinta menduga, jika kedua pemuda ( F dan A ) ada kaitannya dengan peristiwa tersebut.

"Setelah penyelidikan kami mengerucut, kami pastikan keduanya ada di tempat. Dan kami amankan semalam tanpa perlawanan. Berikut barang bukti serupa sepeda motor milik korban bersama fotocopy STNK dan BPKB nya," imbuh Shinta.

Shinta menerangkan, hasil interogasi didapat jika pelaku mengambil sepeda motor dengan cara membuka jendela yang tidak dikunci. Setelah berhasil masuk, keduanya melangkah ke arah ruang tamu tempat korban meletakkan sepedanya.

"Lalu mereka mendorongnya keluar. Dan di bawalah kabur. Dari rangkaian itu, berikut pengakuan yang ada, maka 'F' dan 'A' kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut serta dijerat pasal 363 KUHP" terang Ipda Andrias Shinta.

Kasus ini akan dikembangkan, guna memastikan adanya dugaan - dugaan lain. (Humas).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar anda di bawah ini, sesuai apa yang anda baca

Slider