foto AG dan B tampak kesakitan karena tembakan pada kakinya
Lumajang, - AG (34) dan B (50) tampak pasrah saat digiring Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang, Rabu (11/11/2020).
Dua orang maling sapi itu menahan sakit setelah kakinya ditembak polisi.
Dua pria asal Lumajang ini ditangkap setelah membawa kabur dua sapi milik Munoto (60), warga Desa Klampokarum, Kecamatan Tekung.
Seperti yang di langsir dari Artikel TRIBUNMADURA.COM, mereka menyampaikan Saya sama teman (B) ketangkep di daerah Karangbendo," ucap AG, Rabu (11/11/2020).
AG dan B mengatakan, nekat maling sapi karena terdesak ekonomi.
Bagi B, mencuri sapi perbuatan yang pertama.
Sedangkan AG pertama kali mencuri hewan ternak dua puluh tahun silam.
"Dulu pernah maling ayam bukan dijual tapi untuk bancaan. Tapi setelah itu gak berbuat lagi," ucap AG.
Kapolres Polres Lumajang, AKBP Deddy Foury Millewa mengatakan, masih akan mendalami kasus ini.
Pasalnya dalam pencurian ini, ada dua orang yang kabur dari kejaran warga.
"Ada dua TKP di kecamatan Tekung. Dalam penulusuran kami ada dua pelaku lain yang berhasil kabur," ujarnya.
Selain mencuri sapi, dua tersangka yang masih buron diduga juga merupakan kelompok ranmor.
Hal itu terbukti, saat keduanya kabur dari kejaran petugas dan massa menggunakan sepeda motor.
Keduanya mencuri sepeda motor milik warga yang terparkir di jalan Desa Karangbendo.
Tapi lalu mereka melarikan diri dan menginggalkan motor curiannya di area sawah Kecamatan Tekung," bebernya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AG dan B kini telah ditahan di Polres Lumajang.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 363 ayat 1, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan Komentar anda di bawah ini, sesuai apa yang anda baca