Klik disini

Tampilkan postingan dengan label Dindik Lumajang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dindik Lumajang. Tampilkan semua postingan

08/09/2021

Cak Thoriq Keliling Sekolah Di SD Denok Lumajang - Sekolah PTM terbatas

Bupati Lumajang bersama siswa SD DENOK Lumajang

Faisolofficial.com - Lumajang, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Tingkat Pertama (SMP) di Kabupaten Lumajang mulai mengaktifkan proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Rabu (8/9/2021).

Bupati Lumajang meninjau hari pertama belajar tatap muka terbatas di sekolah-sekolah, untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai protokol kesehatan. Ia mengunjungi SD Denok, dan MI Nurul Islam Denok, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.

Pada peninjauan itu, Thoriqul Haq masuk ke ruang kelas melihat langsung suasana belajar, serta berbincang dengan para guru terkait penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, pelaksanaan PTM di hari pertama masuk sudah berjalan baik. Namun ada beberapa evaluasi yang perlu diperhatikan, utamanya terkait fasilitas penunjang protokol kesehatan.

“Soal fasilitas cuci tangan ada beberapa yang belum terpenuhi,” terangnya kepada sejumlah awak media ketika meninjau langsung pelaksanaan PTM.

Lanjut Cak Thoriq, apa bila ada sekolah mempunyai jumlah sedikit misalnya satu kelas terisi 12 siswa sehingga tidak harus 25 persen. “Kalo satu kelas itu hanya 12 siswa tentu tidak harus 25 persen. Bisa dijadikan 2 grup,” ujarnya.

Bupati berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga kehidupan bisa berjalan kembali normal. “Kita berharap covid ini segera selesai, segera berakhir agar kita bisa hidup normal seperti sedia kala,” pungkasnya.

02/09/2021

Lumajang Segera Gelar Sekolah Tatap Muka

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Drs Agus Salim,


Faisolofficial.com - Kabupaten Lumajang bakal mulai menggelar sekolah tatap muka. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Drs Agus Salim, pada memontum.com Rabu (01/09). “Sekolah tatap muka akan digelar secara bertahap. Rencananya PTM Terbatas akan dilakukan setelah Lumajang turun level 3. Sementara ini masih PPKM Level 4,” terangnya.


Kegiatan tatap muka terbatas atau yang lebih dikenal dengan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) akan dilakukan secara bertahap. “PTM Terbatas.   Merupakan konsep baru. Namanya pembelajaran tatap muka terbatas bertahap,” ujarnya.

Dijelaskan, jika pihaknya sudah menyiapkan konsepnya dan sudah mengundang tim untuk melaksanakan pembuatan juknis dan juklaknya. Kata Agus, juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Dinkes dll.

“Konsep sudah jadi tinggal launching, namun demikian kita perlu melihat kondisi bahwa aturan main, PTMT itu melihat level daerah, nah, Lumajang ini masih level 4. Insyaallah nanti kalau sudah turun ke level 3 maka segera kami lakukan kita jalankan PTMT di Lumajang,” ungkapnya

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan persiapan sejak tahun lalu sampai dengan sekarang ini dan sudah mempersiapkan segala sesuatunya secara matang.

“Kita sudah mengundang seluruh koordinator wilayah (Korwil) kecamatan untuk kita berikan wawasan baru tentang PTMT. Kita sudah melakukan sosialisasi kepada para kepala sekolah di Lumajang. Intinya, kalau sekolah ingin kita buka. Yang pertama sekolah harus steril, sekolah harus bersih, sekolah harus sehat. Apa yang harus dilakukan tentu sekolah harus menyiapkan, ada tempat cuci, sekolah menyiapkan masker, sekolah menyiapkan hand sanitiser dan lain-lain. Kebutuhan prokes sekolah harus siap,” tegas Agus Salim.

Disamping itu lanjut Agus Salim, ketika sekolah mau membuka harus ada keterangan, seluruh gurunya sudah harus vaksin minimal 1 kali dibuktikan dengan surat keterangan vaksin atau kartu vaksin. Selanjutnya, semua siswanya itu diharapkan vaksin. “Diharapkan ya, bukan kewajiban. Artinya, anak yang belum vaksin boleh sekolah. Kalau guru nya wajib, kalau siswa nya itu, tidak wajib. Berikutnya sekolah sudah menyerahkan pakta integritas kesiapan sekolah,” tuturnya.

Masih menurut Agus, sekolah harus mengantongi surat izin orang tua, orang tua yang menyatakan anak nya tidak boleh sekolah tetap harus di hargai. Harus dilayani lewat daring dan di jamin tidak akan ada sangsi. “Lembaga juga berkoordinasi dengan puskesmas/satgas Covid. Bahwa sekolah itu sudah layak untuk dilakukan pembelajaran. Insyaallah ini sudah komplet. Tinggal kita lakukan saja, ketika misalnya Lumajang Minggu depan sudah level 3 hari itu sudah mulai persiapan,” katanya.

15/11/2020

Covid-19 Terus Meningkat, Dindik Hentikan Sementara Program Sinau Bareng

Drs Agus Salim M.pd Kepala Dinas Pendidikan Lumajang


Lumajang Faisolofficial.com – Baru kemarin (kamis, 12/11/2020) Pemkab Lumajang melalui Dindik Lumajang melaunching Program Sinau Bareng (PSB) guna mempermudah akses pembelajaran bagi siswa – siswi dimasa pandemi covid 19, namun karena covid 19 di Lumajang terus meningkat hingga hari ini, akhirnya PSB dihentikan sementara dan Dinas Pendidikan Lumajang (Dindik) akan mengevaluasi PSB.

Drs Agus Salim M.pd Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang menyampaikan bahwa Dindik akan mengevaluasi PSB mengingat situasi covid 19 di Lumajang semakin meningkat.

“Mengingat kondisi dan situasi Lumajang terkait covid 19 pada saat ini Dinas Pendidikan mengevaluasi PSB sampai nanti situasi di Lumajang benar – benar kondusif paling tidak kalau sudah zona orange baru kita kembali ke PSB,” Ujarnya via telp, senin (16/11/2020) .

“Untuk sementara waktu mulai besok seluruh sekolah kembali ke program ‘daring’ dan program sinau bareng kita evaluasi terlebih dahulu,” Imbuhnya.

data covid 19 di kabupaten Lumajang


data covid 19 di kabupaten Lumajang
Lebih jauh Agus menjelaskan bahwa PSB akan dimulai lagi jika Lumajang sudah kembali ke zona orange.

“Jika besok atau lusa sudah masuk zona orange, PSB kita mulai lagi, jadi kapanpun kita melihat situasi dan kondisi Lumajang semakin membaik ya semakin cepat PSB kita mulai lagi,” Terangnya.

Terpisah dr Bayu, Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan memang sampai saat ini yang terkonfirmasi covid 19 semakin meningkat.

“Hari ini belum keluar peta zonasinya (data resmi.red), besok keluarnya, namun hari ini masih ada peningkatan yang terkonfirmasi covid 19, dan suspek pasien disemua rumah sakit di Lumajang Hampir penuh,” Jelasnya via telp.

Untuk Informasi, hingga 15/16/2020 jumlah yang terkonfirmasi virus corona di Lumajang mencapai 1100, yang sembuh 839, meninggal 120, sedangkang sisanya dalam pengawasan.

09/11/2020

Polres Lumajang Amankan Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brung, Antisipasi Balap Liar

 Polres Lumajang Amankan Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brung, Antisipasi Balap Liar.

Komandan AKP Jauhar Ma'arif S.Sos.,M.H.


Lumajang, ( Faisol Official Com ) - Kerap Kali Knalpot Brung di gunakan oleh anak muda utamanya, Seringkali suaranya membuat bising semua pengguna maupun warga di perumahannya, Polres Lumajang Langsung Mengambil Sikap Tegas Sebanyak 25 sepeda motor diamankan anggota Polres Lumajang, saat melakukan patroli keliling untuk mengantisipasi balap liar.

Sepeda motor yang diamankan dari dua lokasi tempat yang berbeda yakni seputara Alun-Alun Lumajang dan Jalan Lintas Timur (JLT).


Polres Lumajang berhasil mengamankan puluhan sepeda motor, berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan ulah para remaja yang di duga melakukan balapan liar.


Awalnya Polisi melakukan patroli pada Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, malam menemukan sejumlah remaja mengendarai sepeda motor menunjukan tidak sopan santun. Mereka mengendarai secara balapan dengan cara naik diatas sepeda motor  bahkan tidur-tiduran diatas sepeda motor.


"Setelah itu puluhan pemuda dan sepeda motor kita amankan ke Mapolres Lumajang," ujar Kasat Sabhara Polres Lumajang, AKP Jauhar Ma'arif, S.Sos, M.H. Senin (9/11/2020).


Kemudian Sabhara Polres Lumajang melakukan Patroli di wilayah Jalan Lintas Timur (JLT).  Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari petugas menemukan perkumpulan sepeda motor sekitar ada 500 motor. 


Melihat kedatangan polisi mereka langsung kabur.


"Yang kita amankan hanya sebagian saja,  yang kita amankan ada yang sepeda motor menggunakan knalpot brong dan ban tidak sesuai standar," imbuhnya. 


AKP Jauhar Ma'arif, S.Sos, M.H menjelaskan bahwa, puluhan sepeda motor yang terjaring  rata-rata sudah dimodifikasi dan saat diperiksa petugas tidak bisa menunjunjukkan kelengkapan surat seperti SIM ataupun STNK.


“Sebagai sangsi dan memberikan efek jera yakni sepeda motor tersebut oleh pemiliknya dituntun dari jalan menuju Polres Lumajang," tandasnya. 


Lebih lanjut, Juahar Ma'arif mengatakan,  sepeda motor yang diamankan perlengkapan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.


"Sepeda motor yang diamankan memakai knalpot brong, memakai roda yang ukurannya lebih kecil, dan tidak dilengkapi lampu dan kaca spion," terang Ma'arif. 


Tampak sejumlah pemilik mengambil sepeda motor di halaman Mapolres Lumajang. 


Polisi minta kepada pemilik sepada motor yang di modifikasi langsung diminta diganti dengan sesuai standar. 


"Untuk yang menggunakan knalpot brong diminta untuk di potong-potong terlebih dahulu dengan menggunakan, alu diganti dengan knalpot sesuai standar," tegas AKP Jauhari Ma'arif. 


Selain itu,  sepeda motor yang menggunakan ban kecil untuk segera di ganti sesuai standar. 


"Jika sepeda motor sudah diganti semua silakan membawa pulang kembali," ujarnya. 


Kedepan pihaknya tetap melaksanakan tetap melakukan patroli untuk mengantisipasi balap liar yang meresahkan masyarakat. 


"Malam minggu kita akan terus antisipasi, bahkan kekuatan personil polisi akan kita tambah," imbuh AKP Juahar Ma'arif.

01/11/2020

SMP ISLAM SUKODONO

LOGO SEKOLAH


Arti Lambang Sekolah

02/11/2017

Sejarah Kabupaten Lumajang Jawa Timur

 Sejarah Kabupaten Lumajang Jawa Timur

Logo Kabupaten Lumajang


Lumajang - FaisolOfficial.com, - Sejarah Lumajang mulai tercatat pada abad ke-12, ketika Lumajang telah dianggap sebagai tempat yang cukup penting semenjak tahun 1182 M.

Dalam sejarahnya, kepercayaan terhadap gunung suci yaitu Mahameru sangat mewarnai kehidupan masyarakat di wilayah ini, karena masyarakat pemukim sangat menghormati gunung suci ini sebagai tempat para roh leluhur dan juga bermukimnya para Dewa. Di Lumajang, untuk pertama kali ditemukan Prasasti yang dibuat oleh raja Kameswara dari Kediri yang melakukan "Tirta Yatra" atau perjalanan mencari air suci ke puncak gunung Semeru yang dibuktikan dengan adanya "Prasasti Ranu Kumbolo" pada tahun 1182 Masehi.

Awal Mula Kata Lumajang
Nama Lumajang berasal dari "Lamajang" yang diketahui dari penelusuran sejarah, data prasasti, naskah-naskah kuno, bukti-bukti petilasan dan hasil kajian pada beberapa seminar dalam rangka menetapkan hari jadinya.Beberapa bukti peninggalan yang ada antara lain:

Prasasti Mula MalurungNaskah Negara KertagamaKitab PararatonKidung Harsa WijayaKitab PujanggaSerat Babad Tanah JawiSerat Kanda

Karena Prasasti Mula Malurung di nyatakan sebagai prasasti tertua dan pernah menyebut-nyebut "Negara Lamajang" maka dianggap sebagai titik tolak pertimbangan hari jadi Lumajang.

Prasasti Mula Malurung ini ditemukan pada tahun 1975 di Kediri. Prasasti ini ditemukan berangka tahun 1977 Saka, mempunyai 12 lempengan tembaga . Pada lempengan VII halaman a baris 1—3 prasasti Mula Malurung menyebutkan "Sira Nararyya Sminingrat, pinralista juru Lamajang pinasangaken jagat palaku, ngkaneng nagara Lamajang" yang artinya: Dia Nararyya Sminingrat (Wisnuwardhana) ditetapkan menjadi juru di Lamajang diangkat menjadi pelindung dunia di Negara Lamajang tahun 1177 Saka pada Prasasti tersebut setelah diadakan penelitian / penghitungan kalender kuno maka ditemukan dalam tahun Jawa pada tanggal 14 Dulkaidah 1165 atau tanggal 15 Desember 1255 M.

Mengingat keberadaan Negara Lamajang sudah cukup meyakinkan bahwa 1255M itu Lamajang sudah merupakan sebuah negara berpenduduk, mempunyai wilayah, mempunyai raja (pemimpin) dan pemerintahan yang teratur, maka ditetapkanlah tanggal 15 Desember 1255 M sebagai hari jadi Lumajang yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lumajang Nomor 414 Tahun 1990 tanggal 20 Oktober 1990

LAMAJANG TIGANG JURU DAN ARYA WIRARAJA
Dalam sejarahnya, wilayah ini sangat berhubungan dengan tokoh bernama Arya Wiraraja yang kemudian menjadi raja besar di lamajang Tigang Juru. Menurut Babad Pararaton, nama kecilnya adalah Banyak Wide, yang secara etimologis yaitu, "Banyak" adalah biasanya adalah nama yang disandang kaum Brahmana, sedangkan "Wide" yang berarti "Widya" yang berarti pengetahuan. jadi nama banyak wide sendiri berarti brahmana yang punya banyak pengatahuan atau cerdik. Hal ini kemudian sesuai dengan perjalanan kariernya kemudian.

Tentang kelahiran Banyak wide, Babad Pararaton menyebutkan, beberapa keterangan yang peting. "Hana ta wongira, babatanganira buyuting Nangka, aran Banyak Wide, sinungan pasenggahan Arya Wiraraja, arupa tan kandel denira, dinohaken, kinon Adipati ing Songenep, anger ing Madura wetan", yang artinya: "Ada seorang hambanya (Kertanegara) merupakan keturunan tetua di Nangka bernama Banyak Wide yang kemudian bergelar Arya Wiraraja dan dijauhkan menjadi adipati Sumenep, Madura wetan".

 


Dari keterangan ini, kita dapat menilai bahwa ia dilahirkan di desa Nangka, namun daerah mana kita belum mengetahui dengan jelas. Ada 3 versi tentang kelahiran Arya Wiraraja yang kita kenal. Pertama, versi dari penulis Sumenep bahwa ia dilahirkan di desa Karang Nangkan Kecamatan Ruberu Kabupaten sumenep. Kedua, versi tradisional Bali dimana menurut Babad Manik Angkeran, ia dilahirkan di Desa Besakih Kecamatan Rendang Kabupaten Karangasem, Bali. Ketiga, menurut Mansur hidayat, seoarang penulis sejarah Luamajang bahwa ia dilahirkan di dusun Nangkaan, Desa Ranu Pakis, Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang.

Hal ini berdasarkan analisanya dimana Pararaton tentang pemindahan Arya Wiraraja ke Sumenep dalam rangka "dinohken" yang berarti "dijauhkan", sehingga ia dimungkin bukan berasal dari Madura. Nah, kelahiran Arya Wiraraja dimungiinkan di wilayah Lumajang karena pemindahan kerajaan dari sumenep ke Lamajang pada tahun 1292-1294 Masehi dimungkinkan sebagai seoarang politisi ulung, ia sudah mengenal betul daerah Lamajang.

Demikian pun di sekitar Dusun Nangkaan ini terdapat sebuah situs besar yang pernah di gali tim Balai Arkeologi Yogyakarta pada tahun 2007 dimana situs ini dimungkinkan adalah pemukiman dengan komplek peribadatannya. Tentang kelahirannya tokoh ini diperkirakan lahir pada tahun 1232 Masehi karena dalam babad Pararaton menyatakan ia ketika mterjadi ekpedisi Pamalayu, ia berusia sekitar 43 tahun dan menjadi Adipati Sumenep di usia 37 tahun. Dalam perjalanan politik selanjutnya, nama Banyak wide atau arya wiraraja lebih mencuat dalam sejarah politik di kerajaan Singhasari

 


Prasasti Kudadu menyebutkan bahwa ketika Raden Wijaya melarikan diri bersama 12 pengawal setianya ke Madura, Adipati Arya Wiraraja memberikan bantuan kemudian melakukan kesepakatan "pembagian tanah Jawa menjadi dua" yang sama besar yang kemudian di sebut "Perjanjian Sumenep". Setelah itu Adipati Arya wiraraja memberi bantuan besar-besar kepada Raden Wijaya termasuk mengusahakan pengampunan politik terhadap Prabu Jayakatwang di Kediri dan pembukaan "hutan Terik' menjadi sebuah desa bernama Majapahit.

Dalam pembukaan desa Majapahit ini sungguh besar jasa Adipati Arya Wiraraja dan pasukan Madura. Raden wijaya sendiri datang di desa Majapahit setelah padi-padi sudah menguning.

Kira-kira 10 bulan setelah pendirian desa Majapahit ini, kemudian datanglah pasukan besar Mongol Tar Tar pimpinan Jendral Shih Pi yang mendarat di pelabuhan Tuban. Adipati Arya Wiraraja kemudian menasehati raden wijaya untuk mengirim utusan dan bekerja sama dengan pasukan besar ini dan menawarkan bantuan dengan iming-iming harta rampasan perang dan putri-putri Jawa yang cantik.

Setelah dicapai kesepakatan maka diseranglah Prabu Jayakatwang di Kediri yang kemudian dapat ditaklukkan dalam waktu yang kurang dari sebulan. Setelah kekalahan Kediri, Jendral Shih Pi meminta janji putri-putri Jawa tersebut dan kemudian sekali lagi dengan kecerdikan Adipati Arya Wiraraja utusan Mongol dibawah pimpinan Jendral Kau Tsing menjemput para putri tersebut di desa Majapahit tanpa membawa senjata. Hal ini dikarenakan permintaan Arya wiraraja dan Raden Wijaya untuk para penjemputri putri Jawa tersebut untuk meletakkan senjata dikarenakan permohonan para putri yang dijanjikan yang masih trauma dengan senjata dan peperangan yang sering kali terjadi.

Setelah pasukan Mongol Tar Tar masuk desa majapahit tanpa senjata, tiba-tiba gerbang desa ditutup dan pasukan Ronggolawe maupun Mpu Sora bertugas membantainya. Hal ini diikuti oleh pengusiran pasukan Mongol Tar Tar baik di pelabuhan Ujung Galuh (Surabya) maupun di Kediri oleh pasukan Madura dan laskar Majapahit. Dalam catatan sejarah, kekalahan pasukan Mongol Tar Tar ini merupakan kekalahan yang paling memalukan karena pasukan besar ini harus lari tercerai berai.

 


Setahun setelah pengusiran pasukan Mongol Tar Tar, menurut Kidung Harsawijaya, sesuai dengan "Perjanjian Sumenep" tepatnya pada 10 Nopember 1293 Masehi, Raden Wijaya diangkat menjadi raja Majapahit yang wilayahnya meliputi wilayah-wilaah Malang (bekas kerajaan Singosari), Pasuruan, dan wilayah-wilayah di bagian barat sedangkan di wilayah timur berdiri kerajaan Lamajang Tigang Juru yang dipimpin oleh Arya Wiraraja yang kemudian dalam dongeng rakyat Lumajang disebut sebagai Prabu Menak Koncar I.

Kerajaan Lamajang Tigang Juru ini sendiri menguasai wilayah seperti Madura, Lamajang, Patukangan atau Panarukan dan Blambangan. Dari pembagian bekas kerajaan Singosari ini kemudian kita mengenal adanya 2 budaya yang berbeda di Provinsi Jawa Timur, dimana bekas kerajaan Majapahit dikenal mempunyai budaya Mataraman, sedang bekas wilayah kerajaan Lamajang Tigang Juru dikenal dengan "budaya Pendalungan (campuran Jawa dan Madura)" yang berada di kawasan Tapal Kuda sekarang ini.

Prabu Menak Koncar I (Arya Wiraraja)ini berkuasa dari tahun 1293- 1316 Masehi. Sepeninggal Prabu Menak Koncar I (Arya Wiraraja), salah seorang penerusnya yaiti Mpu Nambi diserang oleh Majapahit yang menyebabkan Lamajang Tigang Juru jatuh dan gugurnya Mpu Nambi yang juga merupakan patih di Majapahit. Babad Pararaton menceritakan kejatuhan Lamajang pada tahun saka "Naganahut-wulan" (Naga mengigit bulan) dan dalam Babad Negara Kertagama disebutkan tahun "Muktigunapaksarupa" yang keduanya menujukkan angka tahun 1238 Saka atau 1316 Masehi. Jatuhnya Lamajang ini kemudian membuat kota-kota pelabuhannya seperti Sadeng dan Patukangan melakukan perlawanan yang kemudian dikenal sebagai "Pasadeng" atau perang sadeng dan ketha pada tahun 1331 masehi.

Ketika Hayam Wuruk melakukan perjalanan keliling daerah Lamajang pada tahun 1359 Masehi tidak berani singgah di bekas ibu kota Arnon (Situs Biting). Malah perlawanan daerah timur kembali bergolak ketika adanya perpecahan Majapahit menjadi barat dan timur dengan adanya "Perang Paregreg" pada tahun 1401-1406 Masehi. Perlawanan masyarakat Lamajang kembali bergolak ketika Babad Tanah Jawi menceritakan Sultan Agung merebut benteng Renong (dalam hal ini Arnon atau Kutorenon) melalui Tumenggung Sura Tani sekitar tahun 1617 Masehi. Kemudian ketika anak-anak Untung Suropati terdesak dari Pasuruan, sekali perlawanan dialihkan dari kawasan Arnon atau Situs Biting Lumajang.

Sejak tahun 1882 Lumajang masih merupakan Distrik ( setingkat Kecamatan ) yang dipimpin oleh seorang Wedono, kemudian tahun 1886 status sistem Pemerintahannya dinaikkan statusnya menjadi daerah Afdeeling ( setingkat Kabupaten ), kapala Pemerintahannya adalah seorang Patih Afdeeling, dan tahun 1929 sistem Pemerintahan di Lumajang dinaikkan lagi statusnya menjadi Kabupaten, kepala pemerintahannya adalah seorang Bupati.

06/11/2013

Jumlah dan Nama – Nama Desa / Kelurahan di Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur Tahun 2020

 Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur jumlah dan Nama – Nama Desa / Kelurahan di Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur Tahun 2020

Peta Lumajang Seach on google map


Provinsi Jawa Timur menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan disebutkan sebagai salah satu dari sebanyak 34 Provinsi di Indonesia. Di provinsi ini terdapat sebanyak 7.724 desa, 777 kelurahan, dan 664 kecamatan yang tersebar di 29 kabupaten dan 9 kota. Salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur adalah Kabupaten Lumajang.


Dari tabel di bawah ini dapat dilihat bahwa di Kabupaten Lumajang terdapat sebanyak 198 Desa, dan 7 Kelurahan yang tersebar di 21 Kecamatan. Dengan sejumlah desa tersebut, Kabupaten Lumajang berada di Peringkat Ke – 21 dalam Daftar Kabupaten / Kota dengan Jumlah Desa Terbanyak di Provinsi Jawa Timur.


Kecamatan Tempeh dengan jumlah desa sebanyak 13 desa merupakan Kecamatan dengan Jumlah Desa Terbanyak di Kabupaten Lumajang, dan Peringkat ke – 41 sebagai Kecamatan dengan Jumlah Desa Terbanyak di Provinsi Jawa Timur.


1       Kec. Candipuro  (10 Desa)

● Desa Candipuro ● Desa Jarit ● Desa Jugosari ● Desa Klopo Sawit ● Desa Penanggal ● Desa Sumber Mujur ● Desa Sumber Wuluh ● Desa Sumberejo ● Desa Tambah Rejo ● Desa Tumpeng


2       Kec. Gucialit  (9 Desa)

● Desa Dadapan ● Desa Gucialit ● Desa Jeruk ● Desa Kenongo ● Desa Kertowono ● Desa Pakel ● Desa Sombo ● Desa Tunjung ● Desa Wonokerto


3       Kec. Jatiroto  (6 Desa)

● Desa Banyuputih Kidul ● Desa Jatiroto ● Desa Kaliboto Kidul ● Desa Kaliboto Lor ● Desa Rojopolo ● Desa Sukosari


4       Kec. Kedungjajang  (12 Desa)

● Desa Bandaran ● Desa Bence ● Desa Curahpetung ● Desa Grobogan ● Desa jatisari ● Desa Kedungjajang ● Desa Krasak ● Desa Pandansari ● Desa Sawaran Kulon ● Desa Tempursari ● Desa Umbul ● Desa Wonorejo


5       Kec. Klakah  (12 Desa)

● Desa Duren ● Desa Kebonan ● Desa Klakah ● Desa Kudus ● Desa Mlawang ● Desa Papringan ● Desa Ranupakis ● Desa Sawaran Lor ● Desa Sruni ● Desa Sumberwringin ● Desa Tegalciut ● Desa Tegalrandu


6       Kec. Kunir  (11 Desa)

● Desa Dorogowok ● Desa Jatigono ● Desa Jatimulyo ● Desa Jatirejo ● Desa Kabuaran ● Desa Karanglo ● Desa Kedungmoro ● Desa Kunir Kidul ● Desa Kunir Lor ● Desa Sukorejo ● Desa Sukosari


7       Kec. Lumajang  (5 Desa dan 7 Kelurahan)

● Desa Banjarwaru ● Desa Blukon ● Desa Boreng ● Desa Denok ● Desa Lubruk Lor ● Kel. Citrodiwangsan ● Kel. Ditotrunan ● Kel. Jogotrunan ● Kel. Jogoyudan ● Kel. Kepuharjo ● Kel. Rogotrunan ● Kel. Tompokerasan


8       Kec. Padang  (9 Desa)

● Desa Babakan ● Desa Barat ● Desa Bodang ● Desa Kalisemut ● Desa Kedawung ● Desa Merakan ● Desa Mojo ● Desa Padang ● Desa Tanggung


9       Kec. Pasirian  (11 Desa)

● Desa Bades ● Desa Bago ● Desa Condro ● Desa Gondoruso ● Desa Kalibendo ● Desa Madurejo ● Desa Nguter ● Desa Pasirian ● Desa Selok Anyar ● Desa Selok Awar Awar ● Desa Sememu


10     Kec. Pasrujambe  (7 Desa)

● Desa Jambearum ● Desa Jambekumbu ● Desa Karangarum ● Desa Kertosari ● Desa Pagowan ● Desa Pasrujambe ● Desa Sukorejo


11     Kec. Pronojiwo  (6 Desa)

● Desa Oro-oro Ombo ● Desa Pronojiwo ● Desa Sidomulyo ● Desa Sumberurip ● Desa Supit Urang ● Desa Tamanayu


12     Kec. Randuagung  (12 Desa)

● Desa Banyuputih Lor ● Desa Buwek ● Desa Gedangmas ● Desa Kalidilem ● Desa Kalipenggung ● Desa Ledoktempuro ● Desa Pajarakan ● Desa Randuagung ● Desa Ranulogong ● Desa Ranuwurung ● Desa Salak ● Desa Tunjung


13     Kec. Ranuyoso  (11 Desa)

● Desa Alun-alun ● Desa Jenggrono ● Desa Meninjo ● Desa Penawungan ● Desa Ranubedali ● Desa Ranuyoso ● Desa Sumberpetung ● Desa Tegalbangsri ● Desa Wates Kulon ● Desa Wates Wetan ● Desa Wonoayu


14     Kec. Rowokangkung  (7 Desa)

● Desa Dawuan Wetan ● Desa Kedungrejo ● Desa Nogosari ● Desa Rowokangkung ● Desa Sidorejo ● Desa Sumberanyar ● Desa Sumbersari


15     Kec. Senduro  (12 Desa)

● Desa Argosari ● Desa Bedayu ● Desa Bedayutalang ● Desa Burno ● Desa Kandangan ● Desa Kandangtepus ● Desa Pandansari ● Desa Purworejo ● Desa Ranupani ● Desa Sarikemuning ● Desa Senduro ● Desa Wonocepokoayu


16     Kec. Sukodono  (10 Desa)

● Desa Bondoyudo ● Desa Dawuhan Lor ● Desa Karangsari ● Desa Kebonagung ● Desa Klanting ● Desa Kutorenon ● Desa Selokbesuki ● Desa Selokgondang ● Desa Sumberejo ● Desa Uranggantung


17     Kec. Sumbersuko  (8 Desa)

● Desa Grati ● Desa Kebonsari ● Desa Labruk Kidul ● Desa Mojosari ● Desa Petahunan ● Desa Purwosono ● Desa Sentul ● Desa Sumbersuko


18     Kec. Tekung  (8 Desa)

● Desa Karangbendo ● Desa Klampokarum ● Desa Mangunsari ● Desa Tekung ● Desa Tukum ● Desa Wonogriyo ● Desa Wonokerto ● Desa Wonosari


19     Kec. Tempeh  (13 Desa)

● Desa Besuk ● Desa Gesang ● Desa Jatisari ● Desa Jukarto ● Desa Kaliwungu ● Desa Lempeni ● Desa Pandan Arum ● Desa Pandanwangi ● Desa Pulo ● Desa Sumberjati ● Desa Tempeh Kidul ● Desa Tempeh Lor ● Desa Tempeh Tengah


20     Kec. Tempursari  (7 Desa)

● Desa Bulurejo ● Desa Kaliuling ● Desa Pundungsari ● Desa Purorejo ● Desa Tegalrejo ● Desa Tempurrejo ● Desa Tempursari


21     Kec. Yosowilangun  (12 Desa)

● Desa Darungan ● Desa Kalipepe ● Desa Karanganyar ● Desa Karangrejo ● Desa Kebonsari ● Desa Krai ● Desa Kraton ● Desa Munder ● Desa Tunjungrejo ● Desa Wotgalih ● Desa Yosowilangun Kidul ● Desa Yosowilangun Lor