Klik disini

17/09/2020

Sejumlah Ruang Publik di Lumajang Kembali Ditutup

 Ruang publik di Kabupaten Lumajang sempat dibuka kembali ketika memasuki kehidupan normal baru di tengah Pandemi Covid-19. Namun, kini sejumlah ruang publik kembali ditutup karena adanya lonjakan penderita Covid-19.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lumajang, Yuli Harismawati menyampaikan, sejauh ini ada 3 ruang publik atau ruang terbuka hijau yang menjadi wewenang pihaknya, kembali ditutup. Diantaranya Alun-alun Lumajang, Hutan Kota, dan Alun-alun Pasirian.


Penutupan ini, kata dia, untuk membatasi berkumpulnya masyarakat. “Adanya lonjakan penderita Covid-19 itu menjadi perhatian kita bersama. Salahsatunya adalah kita perlu melihat adanya akses-akses tempat berkumpulnya masyarakat,” ucapnya, Kamis (17/9).


Khusus Alun-alun Lumajang, sebelumnya bahkan sempat digelar Car Free Day dan Car Free Night di sana. Tapi dengan harapan masyarakat memperhatikan protokol kesehatan. “Karena adanya lonjakan penderita Covid-19, kami dapat perintah untuk ditutup kembali,” ujarnya.


Ia menegaskan, memang Alun-alun Lumajang sebagai ruang publik dinilai rawan menjadi tempat penularan jika terus dibuka. “Namanya masyarakat, kadang mampir, kadang untuk olahraga. Karena jadi tempat kumpul, maka kita tutup,” tegasnya. Yuli berharap, dengan adanya penutupan sejumlah ruang publik tersebut, masyarakat bisa lebih tertib untuk mematuhi protokol kesehatan. “Karena tujuan pemerintah baik, tidak ada lagi kekhawatiran, agar curva penderita Covid-19 ini segera menurun,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar anda di bawah ini, sesuai apa yang anda baca