Klik disini

Tampilkan postingan dengan label Dinsos Lumajang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dinsos Lumajang. Tampilkan semua postingan

13/06/2021

Viral Di Lumajang!!! Menyedihkan 17 Tahun, Bpk Ini Dinggal Di Gubuk ini. tanpa perhatian pemerintah

Foto Rumah Sdr Taki

Lumajang, faisolofficial.com - Taki (40), Bpk ini hidup sebatangkara Alamat, dusun Jatiwangi, desa Jatirejo, kec. Kunir. tampak sedih bercampur bahagia. Dia tak menyangka segera menempati rumah layak huni.


Rumah yang selama ini dia tempati seperti gubuk reyot. tanpa dinding pembatas dan tiang rumah sudah lapuk dimakan usia. Atap rumbianya tidak ada melainkan rumahnya seperti kandang kambing, Jika terik cahaya matahari menyorot seisi rumah dan jika hujan turun, dia bertarung menghindari tempias air.

Gubuk tersebut sudah ditempati sejak 17 tahun lalu. sementara dari pemerintah desa hanya memberikan sembako, tanpa adanya saluran bantuan lainnya berupa bedah rumah. saat di wawancarai oleh @Sholeh Al Farizy Dalam Postingan FBnya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang, melalui BAZNAS Kab. Lumajang. Menyalurkan Dana Sebesar 15 juta yang diserahkan langsung oleh Wabup Lumajang, Ibu Indah Masdar. Sabtu 12/06/2021.

Senin 14 Juni 2021 ini akan dimulai pembangunan rumah sdr taki namun banyak yang berpendapat, dengan kondisi tempat tinggal sdr Taki, yg sangat memprihatinkan Uang 15 juta tidak akan cukup untuk membuat  rumah tersebut menjadi rumah layak huni.
Maka dari itu semoga hati nurani para dermawan sudi untuk bantu berupa material atau apapun bisa hubungi hp sdr Taki 082233019415. Ujar Sholeh.

Sumber : https://bit.ly/3iEybxm

18/04/2021

Akses Dtks.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bantuan Sosial Rp 300 Ribu, Ikuti Cara Berikut

Tangkap layar dtks.kemensos.go.id.

Laman DTKS - cek daftar penerima bantuan sosial dari pemerintah sebanyak Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id, simak caranya berikut ini.

FAISOLOFFICIAL.COM - Dari pengalaman saya kemaren hari kamis 15/04/2021, karena saya cek data dtks.kemensos.go.id terdaftar sebagai penerima dtks, sedangkan saya sudah pindah alamat ternyata masih bisa mendapatkan,  meskipun saya belum pernah mendapatkan sepeselpun sebelumnya,
dengan syarat pertama cek data anda di
1. dtks.kemensos.go.id lalu masukan no. ktp dan nama sesuai ktp, setelah cek data anda sesuai dan terdaftar sebagai penerima baik pkh/hal lainnya, data tadi screnshot lalu bawa ke dinassosial di tempat anda terdekat, nanti anda akan di arahkan, sesuai dtk yang sudah tercantum, seperti saya kemaren tercantum sebagai penerima sembako, meskipun saya belum menerima sepeselpun masih tetap tercatat, dan setelah anda konsultasikan ke dinas, langsung ke balai desa tempat tinggal anda, sesuai saran dari dinsos tadi yang sudah dijelaskan.
semoga bermanfaat. (faisol)