Klik disini

15/09/2020

Siap-siap 15 September 2020 Kuota Internet Gratis 50 GB Kemendikbud Disalurkan, Cek Nomor HPmu

 Faisolofficial.com - Siap-siap 15 September 2020 Kuota Internet Gratis 50 GB Kemendikbud Disalurkan, Cek Nomor HPmu  

Siap-siap 15 September 2020 Kuota Internet Gratis 50 GB Kemendikbud Disalurkan, Cek Nomor HPmu

Untuk kegiatan belajar mengajar secara online, pemerintah akan meluncurkan program bantuan kuota internet kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen.


Proses pembagianya diawali dengan pendataan nomor telpon yang langsung dilaporkan ke pihak sekolah atau kampus.


Pendataan ini dilakukan sejak Agustus dan diperpanjang hingga 11 September 2020.


Kuota ini akan diberikan setiap bulan untuk Siswa 35GB, Guru 40GB, Mahasiswa 50GB dan Dosen 50GB.


Kabar baiknya pembagian kuota internet ini akan disalurkan mulai tanggal 15 September 2020 ini berlaku untuk semua operator di tanah air.


Pemberian kuota internet gratis ini melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) selama empat bulan mulai September hingga Desember 2020.


Cara penyaluran kuota

Siap-siap 15 September 2020 Kuota Internet Gratis 50 GB Kemendikbud Disalurkan, Cek Nomor HPmu

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri menjelaskan mengenai cara alokasi subsidi kuota internet.


Yakni peserta didik yang punya nomor ponsel kemudian didaftarkan oleh sekolah


Sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru, kemudian segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik).


"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," terangnya.


Rencananya, awal September kuota internet itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru.


Namun, bagaimana jika anak tidak punya ponsel dan memakai nomor orang tuanya?


Jumeri memberikan penjelasan bahwa nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya.


Tak hanya itu saja, jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka masih ada tahapan berikutnya.


Artinya, siswa yang mengikuti PJJ semua bakal mendapatkan kuota internet.


"Kami berharap, orang tua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ, ya bisa meminta kuota orang tuanya," jelas Jumeri.


Dengan kata lain, Kemendikbud meminta agar setiap orang tua dapat membimbing putra dan putrinya dalam mengakses pembelajaran jarak jauh ini.


Syarat Penerima:


1. Siswa akitf per tahun ajaran 2020/2021.

2. Terdata di aplikasi Dapodik, dan

3. Melengkapi data diri (menuliskan nomor telepon yang aktif).


Cara Mendapatkan

1. Mahasiswa terdaftar aktif di masing-masing PT,


2. Mendaftarkan nomor telepon ke pihak kampus, dan


3. Operator seluler akan menyalurkan bantuan internet gratis.



Untuk siswa sekolah:


Baca Selanjutnya:


Heboh! Langgar Hukum Negara Pria Ini Punya 120 Istri & 28 Anak, Begini Cara Hidupi Keluarganya


X

1. Siswa akitf per tahun ajaran 2020/2021.

2. Terdata di aplikasi Dapodik, dan

3. Melengkapi data diri (menuliskan nomor telepon yang aktif).


Cara Mendapatkan


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (Dok. Kemendikbud)


Untuk mahasiswa Perguruan Tinggi.



1. Mahasiswa terdaftar aktif di masing-masing PT,


2. Mendaftarkan nomor telepon ke pihak kampus, dan


3. Operator seluler akan menyalurkan bantuan internet gratis.



Untuk siswa sekolah:


• 9 Desa di Abansel - Kabupaten TTS, NTT Alami Kekurangan Air Bersih, Dampak Kekeringan


• Masih Cek List, Pencairan BLT Rp 600 Ribu Mundur Lagi, Cek Nama login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.


• Masih Cek List, Pencairan BLT Rp 600 Ribu Mundur Lagi, Cek Nama login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.


• Penjelasan Kapolres TTU Terkait Penangkapan Tiga Penjudi di Tanjung Bastian


• Romo Perno Sebut Pemda Ende Tidak Serius Tekan Laju Penyebaran Covid-19


• Ini Skor Akhirnya Pelatih Bagi Tim Maung Dua Skuad, Persib Biru vs Persib Abu-abu di Gim Internal,


1. Sekolah mendata nomor tiap siswa dan guru. Bagi anak yang tidak memiliki ponsel, nomor yang didaftarkan boleh nomor orang tuanya.


2. Data yang telah terkumpul disetorkan kepala satuan pendidikan,


3. Nomor itu diinput ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik)


4. Pemilahan tiap nomor, dan


5. Penyaluran data ke nomor masing-masing siswa atau guru.


Pemberian kuota internet dari pemerintah bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).


Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/02/110400365/ini-cara-membuat-avatar-facebook-tak-perlu-aplikasi-tambahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar anda di bawah ini, sesuai apa yang anda baca