FAISOLOFFICIAL.COM - Vaksinasi diharapkan menjadi salah satu upaya yang bisa menekan pengendalian penyebaran virus corona.
Di Indonesia, vaksinasi Covid-19 akan dilakukan pada pekan kedua Januari 2021 dengan menggunakan vaksin buatan China, Sinovac.
Ada banyak hal yang harus diketahui sebelum menerima vaksin, termasuk penyakit penyerta dan kondisi tubuh penerima vaksin.
Dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, ada beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan kepada seseorang.
Rekomendasi tersebut khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).
Apa saja?
Pertama, apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil 140/90 atau lebih.
Kedua, berada dalam salah satu kondisi berikut:
Pernah terkonfirmasi Covid-19
Sedang hamil atau menyusui
Mengalami gejala ISPA, seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir
Ada anggota keluar yang kontak erat/suspek/terkonfirmasi sedang dalam perawatan karena Covid-19
Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)
Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau coroner)
Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis)
Menderita penyakit ginjal
Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun
Menderita kanker, kelainan darah, imuno kompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi
Ketiga, bila menderita HIV dengan angka CD4 lebih dari 200 atau tidak diketahui.
Sumber : Covid-19.com, Liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan Komentar anda di bawah ini, sesuai apa yang anda baca