13/01/2022

Hadfana Firdaus - Penendang Sesajen Gunung Semeru Lumajang Mulai Muncul Dan Menyerahkan Diri Ke Markas Polda

 
Moh. Habib Al Kutbi, pengacara penendang sesasji di Semeru menyampaikan kliennya akan mendatangi Polda Jatim


Lumajang, faisolofficial.com - Pria yang aksinya menendang dan membuang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru menjadi viral di media sosial, Hadfana Firdaus (32 tahun), akan menyerahkan diri kepada polisi dan didampingi pengacaranya.


Sang pengacara, Moh. Habib Al Kutbi, mengatakan bahwa dia dan kliennya akan segera mendatangi Markas Polda Jawa Timur untuk menyampaikan klarifikasi atas tindakan yang belakangan ramai diperbincangkan oleh warganet. "Sebagai warga negara yang baik kita akan mendatangi Polda Jatim untuk mengklarifikasinya," kata Habib Rabu (12/01/2022)


Habib menjelaskan, menurut keterangan pelaku, aksinya menendang dan membuang sesajen tidak ada niat menyinggung kelompok lain, melainkan hanya aksi spontan saat beraktivitas sebagai relawan kemanusiaan di Gunung Semeru.


"Dia kan ekspresi spontanitas, melihat ada sesuatu yang kotor, akhirnya dia bersihkan dengan membuangnya," katanya seperti dikutip viva.co.id.


Hadfana, kata Habib, tidak pernah menyebarkan video aksinya di media sosial TikTok. Dia justru video itu tersebar dan menjadi viral di media sosial karena merasa tak pernah mengunggahnya di Tiktok.


Habib menganggap laporan LBH Ansor Lumajang kepada polisi atas tindakan kliennya merupakan laporan prematur. Sebab yang dilakukan kliennya tidak dapat dikategorikan mengandung unsur perbuatan yang menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap golongan tertentu.


"Perbuatan mana yang dilakukan saudara HF yang menyatakan permusuhan atau penghinaan terhadap sesuatu golongan atau kelompok tertentu. Kan jelas enggak ada. Lagi saya tegaskan, itu aksi spontanitas, yang bersangkutan tidak pernah menyinggung siapa pun," ujarnya.


Polisi telah mencari Hadfana yang diduga merupakan pria penendang sesajen yang viral di media sosial itu. Aparat bahkan sudah mendatangi rumah keluarga Hadfana di Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, tetapi dia tidak ada di sana.(Netizen/Read)

NB: Artikel ini sudah terbit di media lainnya dengan judul "Moh. Habib Al Kutbi, pengacara penendang sesasji di Semeru menyampaikan kliennya akan mendatangi Polda Jatim".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar anda di bawah ini, sesuai apa yang anda baca

Slider