20/04/2021

Polsek Sukodono Lumajang Berhasil Ungkap Curanmor - Barita Kabupaten Lumajang Hari ini

Palaku Curanmor

Lumajang, Faisolofficial.com - Unit Reskrim Polsek Sukodono berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemberatan sepeda motor.

Dua tersangka diamankan A (22) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, dan F (23) warga Desa Uranggantung, Kecamatan Sukodono.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengungkapkan bahwa benar adanya jajaran unit reskrim Polsek Sukodono berhasil ungkap kasus encurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan dua orang tersangka.

"Barang bukti berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Smas, foto copy STNK, Foto copy BPKB," ujar Shinta.

Paur Subbga Humas memaparkan, kejadian pencurian dan pemberatan satu unit sepeda motor terjadi pada 16 April 2021 sekitar pukul 01.30 WIB di rumah di Dusun Krajan, Desa Uranggantung, Kecamatan Sukodono.

"Modus pelaku ini mengambil sepeda motor dengan cara membuka jendela yang tidak dikunci kemudian membuka Grendel pintu depan lalu menuju sepeda motor yang di parkir diruang tamu dalam keadaan kunci menempel selanjutnya sepeda motor tersebut di dorong oleh kedua pelaku keluar," jelasnya.

Setelah mendapat laporan dari korban, unit reskrim melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka A dan F.

"Kedua tersangka ditangkap Kapolsek Sukodono bersama anggotanya di Backup KBO Reskrim bersama anggotanya tanpa melakukan perlawanan, pada Selasa (20/4/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari," ujarnya.

Lebih lanjut, Ipda Andrias Shinta mengungkapkan bahwa saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Sukodono guna pemeriksaan lebih lanjut.

"kedua tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukodono," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar anda di bawah ini, sesuai apa yang anda baca

Slider