Lumajang Bergerak, Aliansi Pemuda & Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Aksi Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Lumajang Bergerak menggelar aksi di depan Gedung DPRD Lumajang, Wonorejo, Kedungjajang, siang ini.
Mereka menolak dengan tegas UU Omnibus Law yang disahkan DPR RI, Senin 5 Oktober 2020 lalu, yang dinilai mencederai kepentingan rakyat, utamanya buruh dan kaum pekerja.
Dengan memakai atribut hitam, massa berkumpul di depan Stadion Semeru Lumajang sekitar pukul 9. Aliansi ini kemudian bergerak dengan kendaraan bermotor ke Gedung DPRD Lumajang.
Orasi digelar di depan Gedung DPRD, secara bergantian oleh pendemo. "Batalkan UU Cipta Kerja! DPR tak ubahnya wakil dari pengusaha untuk memeras keringat buruh!" pekik salah satu pendemo.
Ratusan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP diterjunkan mengamankan demo menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ini.
Aksi ini sempat ricuh saat peserta aksi memaksa untuk masuk dan menemui DPRD Lumajang. Meskipun demikian suasana bisa kembali kondusif.
Beruntungnya aksi massa bisa diredam saat koordinator masing-masing elemen mahasiswa bisa menenangkan rekan-rekannya.
Para pendemo ditemui langsung oleh Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin yang didampingi Wakil Ketua DPRD H. Bukhasan.
Mahasiswa sempat berdialog dengan Ketua DPRD, serta proses tanda tangan surat dukungan pencabutan UU Cipta Karya diteken oleh DPRD dan dikirim melalui fax ke DPR RI.
"Cepat dikirim, biar massa tenang," ujar Ketua DPRD Lumajang. Petugas dan staf DPRD mendampingi mahasiswa mengirim surat desakan pencabutan Omnibus Law.
Kemudian mahasiswa kembali tenang dan berorasi untuk menyerukan, poin-poin tuntutan pencabutan UU Omnibus Law Cipta Karya.
Istilah Omnibus Law pertama kali muncul dalam pidato pertama Joko Widodo setelah dilantik sebagai Presiden RI untuk kedua kalinya, Minggu 20 Oktober 2019.
Polemik tentang UU Cipta Kerja ini kian membuat publik geram akibat Ketua DPR RI, Puan Maharani diduga mematikan mikrofon saat rapat pengesahan UU Cipta Kerja.
Elemen yang tergabung di aliansi ini antara lain PMII, HMI, GMNI, IMM, BEM Wiga, BEM Syarifuddin, BEM Unilu, BEM Staibu, Lumajang Progresif, Lumajang Feminist, KP2L, Perpustakaan Jalanan, Aliansi Siswa dan IKMIL.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan Komentar anda di bawah ini, sesuai apa yang anda baca