Kurangnya rehabilistasi atau perhatian pihak terkai terhadap pengemis jalanan di lumajang
Lumajang, FAISOLOFFICIAL.COM - Akhir-akhir ini marak ditemui anak jalanan (anjal) dan pengemis di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas di Lumajang. Ketua Pemuda Pancasila (PP) Lumajang, Agus Setiawan menilai, sejauh ini, penindakan terhadap mereka masih lemah oleh pihak terkait.
“Lemahnya di law enforcement, itu bukan hanya tugas polisi, dinas juga ada keharusan melakukan fungsi itu untuk penindakan. Misal Dinsos (Dinas Sosial), urusannya dengan anjal, dengan gelandangan, pengemis. Kalau mereka tak lakukan law enforcement, maka anjal, gelandangan, dan pengemis akan lebih banyak,” katanya, Minggu (18/10).
Lumajang Mendapatkan Piagam WTP (wajar tanpa pengecualian ) tahun 2020Ia menegaskan, hal itu memang harus dilakukan untuk meminimalisir keberadaan mereka. Ada banyak cara yang bisa dilakukan oleh pihak terkait. “Mereka bisa dibina di panti sosial, diberikan sanksi jika mereka menjadikan itu sebagai pekerjaan,” ucapnya.
Ketika mereka terjaring razia, juga bisa dibina. “Diarahkan jika punya skill, jika tak punya skill bisa diberikan bantuan. Karena pertama, mereka muncul dari orang-orang yang tidak punya, tapi karena keenakan terus jadi pekerjaan. Misal sehari bisa dapat Rp 200 ribu, jika bekerja mereka paling dapat Rp 50 ribu,” tegasnya.
Agus Setiawan menambahkan, jika Dinsos atau pihak terkait lainnya tak melakukan tindakan, maka bisa berpengaruh pada wajah Lumajang di mata orang luar daerah. “Misal ada orang Surabaya ke Lumajang, di setiap perempatan ketemu pengemis, kan mereka menilai, Lumajang banyak pengemis,” ucapnya.
Tak hanya itu, orang luar daerah yang datang ke Lumajang juga bisa menilai, jika Lumajang masih belum sejahtera. “Artinya Lumajang tidak sejahtera, artinya banyak penduduk Lumajang miskin. Karena itu potret. Indikator masyarakat sejahtera itu tidak ada peminta-minta,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan Komentar anda di bawah ini, sesuai apa yang anda baca