Klik disini

24/09/2020

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menagih 20 janji politik Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menagih 20 janji politik Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Foto Upload Cak Thoriq FB

Faisolofficial.com Lumajang - Pengurus Cabang (PC) PMII Kabupaten Lumajang menggelar aksi ujuk rasa di depan Kantor Bupati Lumajang, Kamis(24/9/2020).

Puluhan aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menagih 20 janji politik Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dan Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati.


Para mahasiswa menyampaikan orasinya, sudah genap dua tahun pemerintahan Cak Thoriq dan Bunda Indah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lumajang.


“Dengan momentum dua tahun ini merupakan ajang untuk menagih, mendesak, serta menutut janji-janji Pemerintah Kabupaten Lumajang supaya slogan Lumajang hebat bermartabat”Herelisasi dengan baik dan maksimal,” ujar salah satu mahasiswa.


Tidak lama kemudian Bupati Lumajang Thoriqul Haq menemui Mahasiswa, disusul Wakil Bupati Lumajang.


Ketua Umum PC PMII Lumajang Setiyoso Lastanto mengatakan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menuntut dan mendesak kepada Bupati dan Wakil Bupati Lumajang pertama untuk segera menyelesaikan kajian dan koordinasi untuk membangun Mall Pelayanan publik agar supaya dapat cepat selesai.


“Menuntut Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam melaksanakan program 1000 penerima beasiswa harus memprioritaskan untuk mahasiswa yang kuliah di Perguruan tinggi baik negeri maupun swastaa di Kabupaten Lumajang,” ujarnya.


Selain itu, meminta kejelasan realisasi program pembangunan stadion standar nasional dan regional serta pembangunan ruang terbuka hijau dan taman di setiap kecamatan.


“kami juga menuntut pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mengoptimalkan pemasangan CCTV dan PJU di daerah sepi dan rawan terjadi tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat,” terang Setiyoso Lastanto.


Bahkan mendesak untuk menyelesaikan jalan penghubung antara Tempursari dan Lumajang sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan utamanya dalam akses tranportasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar anda di bawah ini, sesuai apa yang anda baca