Klik disini

15/01/2020

Tak Mau Dilabeli Miskin, Lebih Dari 100 KK Di Lumajang Mundur Sebagai Penerima PKH

Tak Mau Dilabeli Miskin, Lebih Dari 100 KK Di Lumajang Mundur Sebagai Penerima PKH
Karena keberatan rumahnya dilabeli sebagai keluarga miskin, lebih dari 100 KK di Kabupaten Lumajang menyatakan mundur sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan atau PKH.

Koorkab 2 PKH Kabupaten Lumajang Hasyim As'ari kepada media ini mengatakan, jumlah pasti keluarga yang mundur sebagai penerima PKH masih dalam proses penghitungan, namun diperkirakan akan terus bertambah sampai dengan akhir bulan ini.

"Kita baru akan rekap pada akhir bulan ini. Namun hampir pasti jumlahnya akan bertambah, karena memang banyak yang keberatan jika rumah mereka dilabeli sebagai keluarga miskin," kata Hasyim As'ari kepada media ini.

Sementara seorang pendamping PKH yang ditemui media ini secara terpisah mengatakan, fenomena mundur ini terjadi setelah dilakukan pemberian label sebaga keluarga miskin pada rumah penerima PKH tersebut.

"Jika mereka menyatakan mundur, baik karena alasan keberatan atas pemberian label tersebut, kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata pendamping tersebut.

Jumlah penerima PKH di Kabupaten Lumajang sampai dengan saat ini tercatat 43.480 KK, sampai dengan bulan ini. Jika jumlah yang undur terus bertambah, maka jumlah tersebut bisa jadi akan terus berkurang.

Pemberian label sebagai kelaurga miskin dilakukan Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq bersama Wakil Bupati Lumajang Ir. Indah Amprawati. Sejak saat itu fenomena mundur itu terus berkembang. Keadaan seperti ini bukan hanya terjadi di Lumajang. Di daerah lainnya juga terjadi fenomena yang sama.

Bupati Lumajang berharap, keluarga yang sudah meningkat ekonominya bisa mundur dari penerima PKH, sehingga program ini bisa diberikan kepada keluarga yang lebih layak untuk menerima bantuan itu. (cak sol/read)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar anda di bawah ini, sesuai apa yang anda baca